BUMDes KRIYA MEKAR
Kp. Ciloa Simpang RT. 01 RW. 05 Desa Mekarsari Kec. Selaawi Kab. Garut
BUMDes KRIYA MEKAR
bumdeskriyamekar@gmail.com

SK PENGURUS BUMDES Kriya Mekar

PENETAPAN KEPENGURUSAN BADAN USAHA MILIK DESA KRIYA MEKAR DESA MEKARSARI KECAMATAN SELAAWI PERIODE TAHUN 2021-2026

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ;
  2. PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6/ 2014 tentang Desa;
  3. Peraturan Menteri  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,  Dan  Transmigrasi RI  No. 4 / 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan  Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2011 tentang Tata cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
  6. Peraturan Desa Mekarsari Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

MAKSUD

Upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa Mekarsari dan/atau kerja sama antar-Desa yang bersifat menyelenggarakan kemanfaatan umum dan mengembangkan perekonomian desa yang menguntungkan;
upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja sama antar-Desa;
Pembentukan dan pendirian BUM Desa merupakan Hal yang bersifat strategis untuk melaksanakan Pemberdayaan masyarakat desa;
BUM Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

TUJUAN

Meningkatkan perekonomian Desa
Mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa
Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa
Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga
Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga
Membuka lapangan kerja
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum
Pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa
Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa

RENCANA KERJA BUMDes

Mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya lokal melalui dukungan lembaga-lembaga kewirausahaan

Mendirikan pusat pelayanan informasi bisnis, teknologi tepat guna dan penyediaan sumberdaya tenaga ahli sebagai penggerak ekonomi perdesaan

Menciptakan peluang-peluang usaha masyarakat dan jaringan Pemasaran Hasil Produksi UKM Desa Mekarsari khususnya dan masyarakat luas pada umumnya

Pengembangan manajemen BUM-Desa yang meliputi diversifikasi Produk, penetrasi Pasar, pengembangan produk unggulan BUM-Desa, pelatihan karyawan dan optimalisasi kinerja BUM-Desa dengan pengembangan teknologi tepat guna.

Mengembangkan rencana kerjasama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga (Kemitraan)

Mengelola dana program yang masuk ke Desa yang bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi pedesaan.

Rencana Pembentukan Unit kedepannya

Agen dan BRI Link
Jasa pelayanan BRI LINK untuk transaksi keuangan perbankan lebih mudah dan cepat. Melayani Transaksi Tarik tunai, transfer antar bank dan luar bank, bayar setoran dan tagihan, bayar listrik, pulsa, token pln, tagihan listrik, tagihan BPJS dan transaksi perbankan lainnya.
Rumah Pangan Kita (RPK)
Toko Pangan melayani kebutuhan warga akan bahan pokok baik partai besar ataupun partai kecil baik secara tunai atupun kredit. Membeli produk hasil pertanian warga yang dipasarkan di toko pangan bumdes atau dipasarkan ke pasar yang lebih besar melalui offline/konvensional maupun pasar online. RPK Bumdes Mitra Braja adalah salah satu bentuk unit usaha yang bergerak dibidang perdagangan yang melayani konsumen masyarakat umum secara luas, Produk yang diperdagangkan meliputi bahan sembako dan produk kelontongan lainnya, Secara Khusus Agen E-warung bumdes Mitra Braja telah ditunjuk oleh Pemerintah dan pihak Bank Penyalur untuk melayani Pendistribusian Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyewaan Alat Pesta
Jasa Penyewaan alat-alat pesta seperti panggung, tenda, kursi,sound system dll. Melayani seluruh kebutuhan pesta hajatan pernikahan, khitanan, syukuran warga masyarakat desa Malausma dan sekitarnya. Melayani kebutuhan Even/kegiatan Lembaga pemerintah dan swasta, perkantoran, sekolah dan komunitas baik skala kecil maupun skala besar.
Layanan Internet Desa
Layanan Internet Desa dalam bentuk jasa penyediaan wifi berlangganan untuk masyarakat. Melayani kebutuhan seluruh internet warga, perorangan, rumahan, dan perkantoran baik secara gratis maupun layanan premium sebagai pelanggan harian, mingguan dan bulanan, dengan harga yang relative murah dan bandwith yang cepat.
Produksi Pertanian
Mengolah lahan pertanian non produktif menjadi produktif dengan hasil pertanian sayuran, palawija, rempah-rempah dan buah-buahan. Mendorong semanagt para petani untuk Kembali bekerja menggarap lahan mereka Dengan mengupayakan modal kepada mereka seperti bibit, pupuk, alat pertanian dan modal kerja Membeli produk hasil pertanian warga yang dipasarkan di toko pangan bumdes atau dipasarkan ke pasar yang lebih besar.